PENDAFTARAN KEANGGOTAAN BARU

  1. Mengisi formulir pendaftaran secara online.
  2. Data pelengkap yang harus di-upload, yaitu ;
  • Akta Pendirian Perusahaan yang berbentuk Badan Hukum atau Badan Usaha dan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Bagi Perusahaan yang berbentuk PT. Perorangan harus melampirkan Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan dan Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan dari Kementerian Hukum dan HAM.
  • NPWP Perusahaan.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan kode KBLI 68200-Real Estate Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak.
  • Daftar Susunan Komisaris, Direksi Perusahaan lengkap dengan bidang-bidangnya (Struktur Organisasi Perusahaan).
  • Surat rekomendasi dari 1 (satu) orang pengurus DPD/DPC wilayah setempat atau 1 (satu) orang pengurus DPP kalau belum terbentuk DPD (formulir dapat di-download di website AREBI).
  • Surat rekomendasi dari 1 (satu) anggota aktif AREBI (formulir dapat di-download di website AREBI).
  • Surat pernyataan dari pemilik perusahaan bersedia mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Ketentuan-Ketentuan Organisasi lainnya (formulir dapat di download di website AREBI).
  • Sistem pembagian komisi ke Marketing.
  • KTP Pemilik Perusahaan.
  • Foto fisik kantor.
  • Foto berwarna setengah badan perwakilan di AREBI.

PERPANJANGAN KEANGGOTAAN

  1. Mengisi formulir pendaftaran ulang secara online.
  2. Data pelengkap yang harus di-upload, yaitu ;
  • Akte Perubahan Perusahaan Yang Berbentuk Badan Hukum atau Badan Usaha & Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (bila ada perubahan).
  • Daftar Susunan Komisaris, Direksi Perusahaan lengkap dengan bidang-bidangnya (Struktur Organisasi Perusahaan) (bila ada perubahan).
  • KTP Pemilik Perusahaan (bila ada perubahan)
  • Nomor Induk Perusahaan (NIB) yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan kode KBLI 68200-Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak.
  • Surat pernyataan dari pemilik perusahaan (bila ada perubahan) bersedia mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Ketentuan-Ketentuan Organisasi lainnya (formulir dapat di-download di website AREBI).
  • Sistem pembagian komisi ke Marketing (bila ada perubahan).
  • Foto fisik kantor (bila ada perubahan).
  • Foto berwarna setengah badan perwakilan di AREBI (bila ada perubahan)
Butuh Bantuan?